Konservasi Perairan Laut



Konservasi adalah upaya pemeliharaan dan pengembangan alam menurut status aslinya agar mampu untuk melindungi dan mengembangkan sumberdaya yang ada di laut baik berupa hewan, tumbuhan, dan lain-lain sehingga tercipta alam laut yang alami. Jadi konservasi ekosistem laut merupakan upaya untuk melindungi dan mengembangkan potensi ekosistem yang ada di laut dan faktor-faktor yang mempengaruhinya sehingga tercipta kelestarian ekosistem. Bentuk-bentuk konservasi sebagai berikut:

a.                 a. Konservasi Ekosistem Pantai

Pantai merupakan ekosistem yang terletak antar garis air surut terendah dengan air pasang tertinggi. Banyak diantara pantai-pantai di Indonesia yang mengalami abrasi,mulai dari yang tingkat abrasinya rendah, sedang, sampai yang tingkat abrasinya parah/tinggi. Pencegahan ataupun penanggulangan abrasi dengan berwawasan konservasi ini tentunya akan memberikan berbagai keuntungan bagi lingkungan (alam) yang akan membawa banyak imbas positif dalam kehidupan manusia. Salah satu cara mencegah ataupun mengatasi abrasi yaitu dengan cara penanaman bakau. 

a.                b. Konservasi ekosistem estuari

Estuari merupakan perairan semi tertutup yang berada di bagian hilir sungai dan masih berhubungan dengan laut, sehingga memungkinkan terjadinya percampuran antara air tawar dan air laut. Beberapa hal yang dimungkinkan menjadi sumber kerusakan dan perubahan fisik lingkungan wilayah estuaria antara lain:

- Semakin meningkatnya penebangan hutan dan jeleknya pengelolaanlahan di darat, dapat meningkatkan sedimentasi di wilayah estuaria.

- Pola pemanfaatan sumberdaya hayati laut yang tidak memperhatikandaya dukung produktifitas pada suatu kawasan estuaria.

Upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi dampak kerusakan pada ekosistem perairan wilayah estuaria yaitu:

(1) Menata kembali sistem pengelolaan daerah atas. Perairan pesisir yang penggunaan lahannya sebagai lahan budidaya yang memerlukan kualitas perairan yang baik maka penggunaan lahan atas tidak diperkenankan adanya industry yang memproduksi bahan yang dapat menimbulkan pencemaran atau limbah. Limbah sebelum dibuang ke sungai harus melalui pengolahan terlebih dahulu sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. 

(2) Pemanfaatan Sumberdaya Perairan Secara Optimal Wilayah estuaria yang berfungsi sebagai penyedia habitat sejumlah spesies untuk berlindung dan mencari makan serta tempat reproduksi dan tumbuh, oleh karenanya di dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan khususnya di wilayah estuaria diperlukan tindakan-tindakan yang bijaksana yang berorientasi pemanfaatan secara optimal dan lestari. Pola pemanfatan sebaiknya memperhatikan daya dukung lingkungan (carrying capacity).

a.                c. Konsenvasi Hutan Mangrove

Mangrove/bakau merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang khas tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur, berpasir, atau muara sungai, seperti pohon api-api (Avicenniaspp), bakau (Rhizophora spp), pedada (Sonneratia), tanjang (Bruguiera), nyirih (Xylocarpus), tengar (Ceriops) dan buta-buta (Exoecaria). Hutan mangrove adalah hutan yang terdapat di daerah pantai yang selalu atau secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasang surut air laut tetapi tidak terpengaruh oleh iklim. Hutan mangrove merupakan ekosistem yang unik dan rawan.Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis hutan mangrove antara lain : pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi aneka biota perairan, serta sebagai pengatur iklim mikro. Sedangkan fungsi ekonominya antara lain : penghasil keperluan rumah tangga, penghasil keperluan industri, dan penghasil bibit.


a. 

b.